Akbp untung sangaji: pemilik senpi rakitan berprofesi pemburu rusa

Akbp untung sangaji: pemilik senpi rakitan berprofesi pemburu rusa


Play all audios:


jpnn.com, JAYAPURA - Polres Merauke mengamankan lima orang terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan terungkap kalau kelimanya pemburu rusa


menggunakan senjata api laras panjang organik. "Memang benar enam senpi yang diamankan sebagian larasnya organik yang merupakan laras panjang dari senjata jenis M-16, minimi dan FNC


dengan peluru kaliber 5,56 millimeter," kata Kapolres Merauke, Papua, AKBP Untung Sangaji, Jumat (19/3). Baca Juga: Dia menjelaskan proses hukum terhadap mereka tetap dilakukan dan saat


ini berkasnya sedang dikerjakan penyidik. Untung Sangaji mengatakan, terkait dugaan keterlibatan mereka dengan KKB hingga kini belum dapat ditemukan bukti keterlibatan mereka. "Mereka


berburu rusa hingga melintasi jalan-jalan yang selama ini diduga dijadikan lintasan bagi anggota KKB namun di beberapa lokasi atau TKP ditemukan kulit rusa yang menjadi hasil buruan mereka,


" katanya. Baca Juga: "Senjata laras organik itu dibeli dari berbagai lokasi di liar Merauke," ungkapnya. Polisi sebelumnya mengamankan membongkar lokasi pembuatan senpi


rakitan dengan mengamankan peralatan beserta enam??? senpi rakitan beserta teleskop dan peredam suara sejak 1 Maret lalu. (ANTARA/JPNN)