Kapolda jabar copot kapolsek terlibat narkoba & bisa dipidanakan

Kapolda jabar copot kapolsek terlibat narkoba & bisa dipidanakan


Play all audios:


tirto.id - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan pihaknya telah mencopot Kompol YP dari jabatan Kapolsek Astanaanyar karena diduga terlibat dan mengonsumsi narkoba bersama


belasan anggotanya.__ "Kepada yang bersangkutan (Kompol YP), tentunya sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota


Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021). Menurut dia, Polda Jawa Barat sangat menyayangkan tindakan anggotanya itu yang diduga terlibat dengan barang terlarang.__ Untuk itu, ia mengatakan


kepolisian memang berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba agar tidak ada anggota lainnya yang terlibat lebih jauh.__ "Tentunya kami akan ambil


langkah dan tindakan tegas agar pembelajaran bagi yang lain, jangan sampai ikut-ikutan seperti itu," kata dia. "Iya jelas, jadi ada dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan.


Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota kita yang melakukan pelanggaran, Ya bisa dua duanya, tergantung kesalahannya nanti, kita lihat ya," tambahnya. Menurutnya, hal


tersebut diterapkan sebagai wujud keseriusannya dalam menindak siapa pun anggotanya yang melakukan pelanggaran, termasuk polisi wanita berpangkat perwira menengah tersebut. Kini, kata dia,


Kompol YP pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Polrestabes Bandung pun tengah menyiapkan perwira lainnya untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Selain itu,


belasan anggota Polsek Astanaanyar yang diduga terlibat narkoba itu pun terancam mendapat sanksi yang serupa dengan Kompol YP. Kini 12 anggota yang diciduk itu masihdiamankan ditahan di


Propam Polda Jawa Barat. Menurutnya, kasus ini dapat menjadi pembelajaran anggota polisi yang lainnya agar tidak terjerumus mengonsumsi barang-barang terlarang tersebut. "Ini


pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," ucap dia menegaskan. "Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota


penyalahguna narkoba, pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan," ujarnya. Baca juga: __ TIRTO.ID - Hukum Sumber: Antara Penulis: Maya Saputri Editor: Gilang Ramadhan